Masyarakat Protes Bangunan, FPAN DPRD Medan: Tidak Sesuai Izin dengan Kenyataan

pembangunan gudang

topmetro.news – Menindaklanjuti laporan masyarakat Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, yang keberatan atas pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi di Jalan AR Hakim Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Fraksi PAN DPRD Medan, Selasa (8/10/2019), turun langsung meninjau lokasi dimaksud.

Peninjauan dilakukan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Sekretaris Abdul Rahman, dan Wakil Ketua Edy Saputra. Didampingi staf fraksi Adrizal dan diikuti sebagian warga yang keberatan tersebut. Selain menyaksikan langsung juga menanyai masyarakat di sekitar lokasi dan tukang yang mengerjai bangunan itu. Kemudian bertemu dengan pemilik bangunanan di kediamannya.

Edy Saputra kepada wartawan menyampaikan, keberatan yang disampaikan masyarakat terhadap pendirian bangunan tersebut benar adanya. Bahkan tidak tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan Dinas PMPTSP Medan dengan No. 0484/0483/0270/2.5/0904/2019 tertanggal 08 Mei 2019. Dimana disebutkan fungsi bangunan Hunian Selain Rumah Tinggal Sederhana, penggunaan bangunan Rumah Tempat Tinggal dengan tinggi bangunan dari permukaan tanah 7,19 meter.

“Kita melihat tinggi bangunan itu tidak sesuai dengan izin yang ada. Sementara pagar dan tiang bangunan hampir memakan badan jalan,” ujar Edy Sahputra. Dia mengatakan nantinya jika sudah ada komisi-komisi di DPRD Medan akan mengusulkan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Masyarakat Keberatan

Namun yang jelas, kata Edy yang berasal dari Dapil IV itu, masyarakat sudah keberatan sebagaimana disampaikan ke fraksi. Sementara pihak pemilik merasa apa yang dilakukannya sesuai dengan izin yang diperolehnya.

Sehari sebelumnya, masyarakat Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area mendatangi Fraksi PAN DPRD Medan. Mereka menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi di kawasan padat penduduk Jalan AR Hakim Gang Buntu Keluran Tegal Sari III Kecamatan Medan Area.

Ir Muhammad Rizal MSc dan Zainal Nasution SH atas nama warga menyebutkan, portal tinggi struktur menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Akibatnya, terjadi penurunan kenyamanan dan mempersempit akses jalan, sirkulasi udara. Demikian juga pipa sanitasi pemilik gudang yang menjorok keluar. Sehingga mengganggu keindahan dan estetika pemukiman. Yang pada gilirannya mempengaruhi ‘property value’ dan ‘poor enviroment’.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment